Wednesday, November 3, 2010

Kecepatan Akses Internet


  • Kecepatan Akses Internet-Dial Up melalui Jalur PSTN

ü Dial-up adalah cara menghubungkan komputer kita ke internet menggunakan kabel telepon biasa.

ü Dial-up melalui jalur PSTN (Public Switched Telephone Network) yaitu cara kita. terhubung ke ISP (Internet Service Provider) melalui jaringan telephone reguler (PSTN) contohnya adalah ”Telkomnet Instan” dari ISP Telkom.

ü Pada umumnya digunakan oleh pribadi-pribadi yang menginginkan untuk mengakses Internet dari rumah dengan menggunakan sebuah computer tunggal (bukan jaringan komputer).

ü Kecepatan akses internet menggunakan dial up dapat mencapai maksimal dengan kecepatan 56 kilo byte persecond (kbps).


  • Kecepatan Akses Internet ADSL

ü ADSL (Asymetric Digital Subscriber Line) adalah suatu teknologi modem yang bekerja pada frekuensi antara 34 kHz sampai 1104 kHz.

ü Keuntungan ADSL adalah memberikan kemampuan akses internet berkecepatan tinggi dan suara/fax secara simultan.

üKecepatan aksesnya 2 Mbps


  • Kecepatan Akses Internet 3G

ü 3G adalah singkatan dari third-generation technology.

ü Jaringan 3G tidak merupakan upgrade dari 2G karena berbagai network element nya sudah didesain untuk ke arah layanan nirkabel pita lebar (broadband wireless).

ü Kecepatan aksesnya 2.6 Mbps


  • Kecepatan Akses Wi-fi

ü Wi-fi (Wireless Fidelity) adalah koneksi tanpa kabel seperti handphone dengan mempergunakan teknologi radio sehingga pemakainya dapat mentransfer data dengan cepat dan aman.

ü Kelebihan dari Wi-Fi adalah kepraktisan,tidak perlu repot memasang kabel network.

üKecepatan aksesnya 11 Mbps.


  • Kecepatan Akses Internet GPRS

ü GPRS adalah kepanjangan dari General Packet Radio Service yaitu komunikasi data dan suara yang dilakukan dengan menggunakan gelombang radio.

ü Sistem GPRS dapat digunakan untuk transfer data (dalam bentuk paket data) yang berkaitan dengan e-mail, data gambar (MMS), dan penelusuran (browsing) Internet.

ü GPRS menjanjikan kecepatan mulai dari 56 kbps sampai 115 kbps.








No comments:

Post a Comment